Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019/narasiinspirasi.com |
Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019
narasiinspirasi.com - Penerimaan CPNS 2019 sedikit unik ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2019 BKN Kemenpan-RB memberikan waktu untuk masa sanggah hasil seleksi administrasi. Berdasarkan laman sscn.bkn.go.id, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Sanggahan dapat dilakukan pada halaman SSCN di https://sscn.bkn.go.id setelah pengumuman selekasi Administrasi.
Baca Juga Kamu Ingin Tahu Berapa Jumlah Pesaingmu? Begini Cara Melihat Jumlah Pendaftar atau Pelamar Instansi CPNS 2019
Baca Juga Kamu Ingin Tahu Berapa Jumlah Pesaingmu? Begini Cara Melihat Jumlah Pendaftar atau Pelamar Instansi CPNS 2019
Merujuk pada ketentuan dalam sscn.bkn.go.id, maka para pelamar tidak perlu menyiapkan berkas baru untuk melakukan sanggahan. Pelamar hanya perlu memasukkan berkas yang dipakai untuk melamar CPNS 2019. Maka siapkan dengan rapi berkas yang telah kalian miliki sekarang. Mulai dari scan KTP, ijazah, transkrip nilai, STR, TOEFL, dan lainnya sesuai persyaratan masing-masing instansi
Lalu apa yang paling dilihat verifikator dalam seleksi berkas?
Setidaknya ada 5 hal yang paling dilihat verifikator dalam setiap dokumen
1. Kejelasan dokumen
Artinya dokumen tidak buram, dan dapat dilihat dengan jelas. Sehingga dapat diklarifikasi antara satu dokumen dengan lainnya.
2. Nilai IPK Harus Terlihat
Nilai IPK dalam transkrip nilai juga mesti terlihat. Hal ini untuk melihat apakah IPK sesuai persyaratan atau tidak.
3. Foto KTP Harus Jelas
Foto KTP juga harus jelas untuk dicocokkan dengan pas foto berlatar belakang merah yang juga diupload peserta.
4. Pas foto harus jelas
Pas foto berlatar belakang merah juga harus jelas.
5. Nomor ijazah
Nomor ijazah juga harus kelihatan dengan jelas.
6. Akreditasi
Bagian akreditasi kampus juga harus jelas.
Apabila lulus seleksi administrasi, nanti akan keluar tulisan seperti di bawah ini.
SELAMAT! Anda Lulus tahap administrasi berkas
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk melakukan pencetakan kartu peserta ujian.
Sedangkan apabila tidak lulus, akan tampil tulisan seperti di bawah ini :
Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar
Di bawah tulisan itu akan ada tombol sanggah.
Baca Juga Kamu Ingin Tahu Berapa Jumlah Pesaingmu? Begini Cara Melihat Jumlah Pendaftar atau Pelamar Instansi CPNS 2019
Baca Juga Kamu Ingin Tahu Berapa Jumlah Pesaingmu? Begini Cara Melihat Jumlah Pendaftar atau Pelamar Instansi CPNS 2019
Cara Mengajukan Sanggahan
Lalu bagaimana cara mengajukan sanggahan apabila gagal di seleksi administrasi CPNS 2019?. Cara mengecek cara mengajukan sanggahan dapat langsung masuk ke website masing-masing instansi. Atau dapat pula dengan login menggunakan NIK dan password di sscn.bkn.go.id.
Klik tombol ajukan sanggahan bila kalian ingin menyanggah. Tapi jangan berharap kalian akan diperbolehkan menyanggah dengan memasukkan dokumen baru. Kalian tidak dapat memasukkan dokumen baru.
Kalian hanya bisa memberi alasan di dokumen yang menjadi kesalahan kalian sehingga tidak lulus seleksi administrasi. Jadi, siapkan lah alasan terbaik kalian sejak sekarang jika merasa ada dokumen yang salah.
Nantinya formulir sanggah akan berbentuk seperti di bawah ini :
Formulir Masa Sanggah CPNS 2019 (sscn & winmahdi.com) |
Daftar Kesalahan yang Dapat Ditolerir dan Tidak Dapt Ditolerir di Seleksi Administrasi. Lalu kesalahan seperti apakah yang sama sekali tidak dapat ditolerir verifikator berkas CPNS 2019?
Berdasarkan berbagai sumber, ternyata ada beberapa kesalahan yang tak bisa ditolerir, antara lain :
- Memakai format surat lamaran atau surat pernyataan yang tak sesuai dengan panduan.
- Pas foto tidak berlatar merah.
- Salah menempatkan ketika mengunggah dokumen. Misalnya, tempat untuk dokumen surat lamaran justru diunggah ijazah.
- Dokumen yang diupload buram.
- Ijazah tidak menunjukkan kolok IPK.
- Perbedaan antaran nomor ijazah dalam scan dengan yang dituliskan di kolom nomor ijazah.
Nah, kesalahan-kesalahan itu sama sekali tak dapat ditolerir oleh para verifikator CPNS 2019.
Lalu manakah kesalahan yang masih dapat ditolerir?
Hal ini dikutip Warta Kota dari beberapa pelamar CPNS 2019 yang merasa melakukan kesalahan, tetapi masih lolos seleksi administrasi.
1. Salah memasukkan akreditasi kampus atau program studi.
Beberapa pelamar CPNS 2018 masih lolos dalam verifikasi berkas walaupun salah menuliskan akreditasi kampusnya.
2. Kesalahan minor dalam penulisan surat lamaran
Kesalahan minor ini berupa kesalahan dalam menempatkan kata atau salah tulis kecil. Beberapa pelamar CPNS 2018 masih ada yang lolos ketika melakukan kesalahan minor dalam penulisan lamaran, selama bentuknya masih sesuai format.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Baca Juga Pengumuman Sudah Keluar Loh Begini Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019
Baca Juga Pengumuman Sudah Keluar Loh Begini Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019
Sanggahan dapat dilakukan pada halaman SSCN di https://sscn.bkn.go.id setelah pengumuman selekasi Administrasi. Merujuk pada ketentuan dalam sscn.bkn.go.id, maka para pelamar tidak perlu menyiapkan berkas baru untuk melakukan sanggahan. Pelamar hanya perlu memasukkan berkas yang dipakai untuk melamar CPNS 2019. Maka siapkan dengan rapi berkas yang telah kalian miliki sekarang. Mulai dari scan KTP, ijazah, transkrip nilai, STR, TOEFL, dan lainnya sesuai persyaratan masing-masing instansi.
Demikian semoga bermanfaat, semoga tahun ini kamu lolos seleksi CPNS, amin. Yang belum lolos jangan berkecil hati dan tetap pantang menyerah.
Sumber :
Kompas.com
Tribunnews.com
Wartakota.com
Demikian semoga bermanfaat, semoga tahun ini kamu lolos seleksi CPNS, amin. Yang belum lolos jangan berkecil hati dan tetap pantang menyerah.
Sumber :
Kompas.com
Tribunnews.com
Wartakota.com